Berbagai media baik cetak maupun
elektronik kembali dihebohkan dengan angka keramat yang populer belasan tahun
silam lewat sebuah serial film fiksi yang menceritakan sesosok pemuda dengan
gaya yang kerap mengundang tawa dalam aksinya, menumpas angkara di atas tanah
nusantara. Pendekar yang populer kala itu dengan dengan gayanya yang khas serta
atribut yang unik. Pakaian yang serba putih dengan ikat kepala yang juga
berwarna putih, dan celana panjang yang menggantung sebetis, serta benda pusaka
bernama kapak naga geni, menjadi ciri khas utamanya ditambah lagi dengan angka
keramat yang belakangan ramai diperbincangkan.
beragam spekulasi bermunculan
mengenai aksi super damai yang membawa simbol 212 yang khalayak ramai kenali
sebagai identitas tokoh fiksi bernama Wiro Sableng. beragam kicauan netizen
mencemari media sosial, baik dengan komentar-komentar yang bersifat konstruktif
yang memandang bahwa umat islam adalah umat yang arif, bijaksana, toleran serta
bermartabat maupun yang bersifat destruktif yang menganggap aksi yang
direncanakan pukul 08.00 WIB itu sebagai perlambang bahwa aksi Bela Islam III
akan mencederai persatuan dan kesatuan NKRI. bahkan beberapa situs Online menjadikan
momen yang akan diselenggarakan oleh sebagian besar organisasi masyarakat islam
yang berpusat di ibukota negara itu sebagai bahan guyonan untuk ditertawakan.
Setelah sempat diduga bahwa aksi
bela islam akan berakhir pada jilid II karena kasus penistaan agama oleh gubernur
DKI nonaktif Basuki Tjahya Purnama (Ahok) telah diproses secara hukum. Namun dugaan
itu terpatahkan setelah timbul pernyataan-pernyataan bahwa negara yang katanya
adalah negara hukum seperti amanat undang-undang tidak sepenuhnya memberlakukan
keadilan yang seadil-adilnya melainkan keadilan yang masih terpengaruh oleh
strata sosial. Umat Islam secara spesifik maupun warga negara Republik
Indonesia pada umumnya tanpa terbatas pada ras, suku, dan agama hanya
menginginkan penegakan hukum yang sama rata sesuai dengan duduk perkaranya masing-masing.
Dalam hal ini kasus yang melibatkan tokoh nomor 1 nonaktif di DKI Jakarta harus
mendapatkan perlakuan yang sama dengan tersangka kasus penista agama yang lainnya.
Namun dengan status tersangkanya, Ahok masih bebas berkeliaran tidak seperti
tersangka kasus serupa yang telah ditahan, dan hal inilah yang menjadi pemicu Gerakan
Bela Islam III yang dikawal oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama
Indonesia.
Meski demikian, tetap saja setiap
informasi yang terlempar ke ruang publik akan menuai kontroversi, akan selalu
ada pro dan kontra mengenai hal tersebut dan hal itu adalah bagian yang
menjadikan dunia lebih berwarna. Mungkin dari rangkaian peristiwa semacam itulah
yang menjadi dasar filosofis yang terkandung pada sebuah kampak bermata dua
dengan gagang berbentuk kepala naga. Angka ajaib itu mempunyai makna filosofis
yang dikutip dari http://www.wiro-sableng.com
bahwa “terdapat dua unsur yang saling bertentangan namun selalu berpasangan
baik di dalam maupun di luar manusia, hal ini mewakili angka 2 dan semua unsur
itu berasal dari yang 1, Tuhan Yang Maha Esa”. Selebihnya tergantung bagaimana
kita menanggapi dan memaknai setiap peristiwa untuk semakin mendekatkan jiwa
dan raga kita kepada sang pencipta.
Semoga aksi super damai Bela
Islam III dapat menemui titik terang dan masyarakat Indonesia dapat terpenuhi hasrat
kerinduannya akan penegakan supremasi hukum di tanah pertiwi. Bukan sekedar
hukum yang diibaratkan kapak bermata dua namun tumpul pada salah satu sisinya.
yang tajam hanya digunakan untuk kalangan bawah namun bagi atas tidak mampu
dijerakan karena sisi lain kampak hukum yang tumpul.
Ahwan H.A.K
0 komentar:
Posting Komentar