212 DALAM AKSI BELA ISLAM III

Berbagai media baik cetak maupun elektronik kembali dihebohkan dengan angka keramat yang populer belasan tahun silam lewat sebuah serial film fiksi yang menceritakan sesosok pemuda dengan gaya yang kerap mengundang tawa dalam aksinya, menumpas angkara di atas tanah nusantara. Pendekar yang populer kala itu dengan dengan gayanya yang khas serta atribut yang unik. Pakaian yang serba putih dengan ikat kepala yang juga berwarna putih, dan celana panjang yang menggantung sebetis, serta benda pusaka bernama kapak naga geni, menjadi ciri khas utamanya ditambah lagi dengan angka keramat yang belakangan ramai diperbincangkan.

beragam spekulasi bermunculan mengenai aksi super damai yang membawa simbol 212 yang khalayak ramai kenali sebagai identitas tokoh fiksi bernama Wiro Sableng. beragam kicauan netizen mencemari media sosial, baik dengan komentar-komentar yang bersifat konstruktif yang memandang bahwa umat islam adalah umat yang arif, bijaksana, toleran serta bermartabat maupun yang bersifat destruktif yang menganggap aksi yang direncanakan pukul 08.00 WIB itu sebagai perlambang bahwa aksi Bela Islam III akan mencederai persatuan dan kesatuan NKRI. bahkan beberapa situs Online menjadikan momen yang akan diselenggarakan oleh sebagian besar organisasi masyarakat islam yang berpusat di ibukota negara itu sebagai bahan guyonan untuk ditertawakan.

Setelah sempat diduga bahwa aksi bela islam akan berakhir pada jilid II karena kasus penistaan agama oleh gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahya Purnama (Ahok) telah diproses secara hukum. Namun dugaan itu terpatahkan setelah timbul pernyataan-pernyataan bahwa negara yang katanya adalah negara hukum seperti amanat undang-undang tidak sepenuhnya memberlakukan keadilan yang seadil-adilnya melainkan keadilan yang masih terpengaruh oleh strata sosial. Umat Islam secara spesifik maupun warga negara Republik Indonesia pada umumnya tanpa terbatas pada ras, suku, dan agama hanya menginginkan penegakan hukum yang sama rata sesuai dengan duduk perkaranya masing-masing. Dalam hal ini kasus yang melibatkan tokoh nomor 1 nonaktif di DKI Jakarta harus mendapatkan perlakuan yang sama dengan tersangka kasus penista agama yang lainnya. Namun dengan status tersangkanya, Ahok masih bebas berkeliaran tidak seperti tersangka kasus serupa yang telah ditahan, dan hal inilah yang menjadi pemicu Gerakan Bela Islam III yang dikawal oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Meski demikian, tetap saja setiap informasi yang terlempar ke ruang publik akan menuai kontroversi, akan selalu ada pro dan kontra mengenai hal tersebut dan hal itu adalah bagian yang menjadikan dunia lebih berwarna. Mungkin dari rangkaian peristiwa semacam itulah yang menjadi dasar filosofis yang terkandung pada sebuah kampak bermata dua dengan gagang berbentuk kepala naga. Angka ajaib itu mempunyai makna filosofis yang dikutip dari http://www.wiro-sableng.com bahwa “terdapat dua unsur yang saling bertentangan namun selalu berpasangan baik di dalam maupun di luar manusia, hal ini mewakili angka 2 dan semua unsur itu berasal dari yang 1, Tuhan Yang Maha Esa”. Selebihnya tergantung bagaimana kita menanggapi dan memaknai setiap peristiwa untuk semakin mendekatkan jiwa dan raga kita kepada sang pencipta.

Semoga aksi super damai Bela Islam III dapat menemui titik terang dan masyarakat Indonesia dapat terpenuhi hasrat kerinduannya akan penegakan supremasi hukum di tanah pertiwi. Bukan sekedar hukum yang diibaratkan kapak bermata dua namun tumpul pada salah satu sisinya. yang tajam hanya digunakan untuk kalangan bawah namun bagi atas tidak mampu dijerakan karena sisi lain kampak hukum yang tumpul.


Ahwan H.A.K
Share on Google Plus

About PELOPOR LITERASI (PELITA)

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar